23 Juli 2026

Metro Barito

Terkini, Mendalam dan Terpercaya

DPRD Barsel Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"ai_enhance":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

metrobarito.com – Barito Selatan – DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Selasa (12/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham didampingi Wakil Ketua II Rusinah dan dihadiri Wakil Bupati Khristianto Yudha, anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, serta kepala OPD.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sebagai hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Dokumen diserahkan langsung oleh Ideham kepada Wakil Bupati Khristianto Yudha.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang dilakukan DPRD secara objektif dan konstruktif.

“Rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan alat kelengkapan DPRD dan perubahan keanggotaan Fraksi Partai NasDem. (En/red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *