DPRD Barsel Cermati Kelengkapan LKPJ Bupati Tahun 2025
Hermanes, Anggota DPRD Barito Selatan
metrobarito.com – Barito Selatan – DPRD Barito Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menggelar rapat klarifikasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan pada Selasa (21/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Hermanes dengan dihadiri seluruh anggota pansus, Penjabat Sekretaris Daerah Ita Minarni, para asisten, serta kepala OPD.
Menurut Hermanes, pembahasan dilakukan lantaran dokumen LKPJ masih memiliki sejumlah kekurangan. Beberapa laporan OPD dinilai belum menyajikan informasi secara detail sehingga pansus membutuhkan klarifikasi.
“Dalam pembahasan ini kami ingin mengetahui secara rinci progres pelaksanaan program kerja setiap OPD selama tahun 2025. Karena dalam dokumen yang disampaikan, masih ada beberapa hal yang belum tergambar secara utuh,” katanya.
Sejumlah kepala OPD mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyusunan data dan dokumen pendukung. Pansus pun meminta agar penyusunan LKPJ berikutnya dilakukan lebih lengkap, detail, dan sesuai kebutuhan evaluasi.
Pansus juga mengingatkan pentingnya penyelarasan program daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat. Apabila masih diperlukan pembahasan lanjutan, OPD terkait akan kembali dipanggil sebelum proses evaluasi berakhir pada 12 Mei 2026. (En/red/*)
