Wanita 32 Tahun Ditemukan Tewas, Akibat Bunuh Diri

Penangan Jenazah di TKP, oleh anggota Polresta Palangka Raya
metrobarito.com – Polresta Palangka Raya – Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan penyelidikan di lokasi sebuah kasus bunuh diri yang terjadi di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Pada siang hari Rabu (9/10/2024)
Kombes Pol. Boy Herlambang, selaku Kapolresta, melalui Wakil Satreskrim AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengumpulkan informasi mengenai insiden bunuh diri yang dilaporkan di salah satu rumah di wilayah tersebut.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Inafis Satreskrim menunjukkan bahwa korban adalah seorang perempuan berinisial PN berusia 32 tahun, yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga.
“Korban ditemukan oleh seorang saksi berinisial G sekitar pukul 11.10 WIB, dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan leher tergantung pada seutas tali nilon di palang pintu belakang rumah,” jelas AKP Faisal Firman Gani.
“Sekitar dua hari sebelum kejadian, korban sempat mengungkapkan keluhan mengenai nyeri di bagian perut dan pada malam sebelumnya, dia pergi ke klinik untuk pemeriksaan kesehatan, yang menunjukkan bahwa kondisinya dalam keadaan normal.” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan visum yang dilakukan oleh Dr. Rica Brillian Spkf. dari RSUD Doris Sylvanus, AKP Faisal menyatakan bahwa tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil visum menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan, sehingga pihak medis menyimpulkan bahwa kematian korban disebabkan oleh bunuh diri,” tambahnya. (En/red/*)