23 Juli 2026

Metro Barito

Terkini, Mendalam dan Terpercaya

DPRD Barsel Matangkan Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat

FOTO: Wakil Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan Hj. Ani Mahrita didampingi Wakil Ketua II Bapemperda H. Lisawanto memimpin rapat pembahasan Ranperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Hukum Adat.

metrobarito.com – Barito Selatan – DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Hukum Adat. Pembahasan dilakukan melalui rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Senin (18/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan Hj Ani Mahrita dan dihadiri Wakil Ketua II Bapemperda H. Lisawanto beserta anggota lainnya. Dari pihak pemerintah daerah hadir Asisten I Setda Barito Selatan Rahmad Nuryadin bersama sejumlah pejabat terkait.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan hasil fasilitasi Ranperda agar substansi yang diatur mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat di Kabupaten Barito Selatan.

Usai rapat, H. Lisawanto mengatakan pembahasan Ranperda secara prinsip telah mencapai kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Pada intinya rapat hari ini sudah menyepakati Ranperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Hukum Adat. Selanjutnya Ranperda tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, menjaga keberadaan hukum adat, serta mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal yang telah lama berkembang di tengah masyarakat.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan optimistis Ranperda tersebut dapat segera diparipurnakan sebagai langkah memperkuat perlindungan masyarakat adat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan. (En/red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *