Banmus DPRD Barsel Sepakati Agenda April 2026
Rusinah Andelen, Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah
metrobarito.com – Barito Selatan – DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyepakati berbagai agenda strategis untuk bulan April 2026 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di lingkungan DPRD setempat. Rapat ini menjadi bagian penting dalam menyusun perencanaan kegiatan secara terarah dan terkoordinasi.
Rapat Banmus tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah, dengan dihadiri anggota DPRD dari berbagai komisi. Sementara dari unsur pemerintah daerah, hadir Asisten I Setda Barsel Rahmad Nuryadin yang didampingi Kepala Bagian Hukum Yohanes serta jajaran pejabat lainnya.
Dalam pembahasan yang berlangsung, sejumlah agenda penting disepakati untuk dilaksanakan pada bulan April. Salah satu agenda utama adalah rapat panitia khusus untuk membahas LKPJ Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yakni terkait pengelolaan perikanan darat dan perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna sebagai bagian dari proses legislasi daerah yang harus dilalui sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rusinah menyampaikan bahwa rapat Banmus memiliki fungsi strategis dalam menyelaraskan agenda kerja antara DPRD dan pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.
“Melalui rapat ini, kita dapat memastikan seluruh agenda berjalan sesuai jadwal dan terkoordinasi dengan baik antara legislatif dan eksekutif,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi yang baik akan berdampak positif terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga setiap agenda yang telah disusun dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. (En/red/*)
