Rusinah: Tiga Raperda untuk Masyarakat
Rusinah Andelen, Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah
metrobarito.com – Barito Selatan – DPRD Barito Selatan bersama pemerintah kabupaten menyiapkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah pada 18 Februari 2026.
Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, menyampaikan agenda tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah.
Tiga raperda yang akan dibahas meliputi pengelolaan perikanan darat, perlindungan penyandang disabilitas, serta pengakuan masyarakat hukum adat.
Pembahasan akan dilakukan melalui rapat gabungan komisi untuk raperda adat, sementara dua lainnya dibahas oleh Bapemperda.
“Ketiga raperda ini diharapkan mampu menjadi dasar kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan reses dan keikutsertaan dalam musrenbang di enam kecamatan. (En/red/*)
