Lisawanto: Utamakan Petani Lokal dalam Cadangan Pangan
Lisawanto, Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.
metrobarito.com – Barito Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Lisawanto, menyoroti pentingnya perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap empat aspek utama dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Lisawanto usai Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (10/10/2025), yang sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut menjadi Perda.
Menurutnya, kebijakan cadangan pangan daerah tidak hanya berfungsi menjaga stabilitas stok bahan pangan, tetapi juga berpotensi memperkuat perekonomian lokal jika diimplementasikan dengan baik.
“Empat aspek penting yang harus diperhatikan meliputi pengadaan, pengelolaan, pendistribusian, dan pengawasan. Semua tahapan ini harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan keberpihakan pada masyarakat,” jelas Lisawanto.
Ia menguraikan, pengadaan pangan sebaiknya mengutamakan hasil produksi petani lokal agar kebijakan ini memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan mereka. Sementara untuk pengelolaan, Pemda Barsel disarankan menjalin kerja sama dengan Perum Bulog mengingat daerah belum memiliki gudang pangan sendiri.
Selanjutnya, mekanisme pendistribusian cadangan pangan harus dilakukan secara terencana dan tepat sasaran, terutama dalam situasi darurat atau bencana. Sedangkan dalam aspek pengawasan, DPRD meminta Pemda membentuk tim khusus guna memastikan pelaksanaan Perda berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.
Lisawanto menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Perda ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. (En/red/*)
