6 Juli 2025

Metro Barito

Terkini, Mendalam dan Terpercaya

Pemuda Tabrak Polisi Berhasil Diringkus

FOTO : Polisi saat Jumpa Pers

Saat itu, dua personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat tengah melakukan patroli untuk mengantisipasi balap liar.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika lima unit sepeda motor jenis Yamaha R15 yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kumai menuju Pangkalan Bun hilang kendali dan menabrak anggota Satlantas, Bripka Mu.

“Akibatnya, BRIPKA MU mengalami patah tulang di bahu sebelah kiri dan segera dilarikan ke RS Imanudin Pangkalan Bun sebelum dirujuk ke RS Polri Keramat Jati Jakarta Timur,” kata AKBP Yusfandi Usman, saat Press Comprence, di Aula Satyahaprabu Polres Kobar, pada Jumat (02/08/2024).

Selain menjelaskan insiden tersebut, Kapolres juga mengungkapkan bahwa selama 14 hari terakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat telah melakukan operasi penertiban balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Operasi ini dilakukan sejak 15 hingga 28 Juli 2024 di sekitar Pangkalan Bun, dan berhasil menjaring 60 pelanggaran. Rinciannya, 23 tilang untuk pelanggaran Pasal 285 (knalpot brong) dan 7 tilang untuk pelanggaran Pasal 307 (muatan berlebih).

“Penilangan dilakukan terhadap pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6),” pungkas Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman. (*/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *