DPO Samarinda Berakhir Ditangan Polisi Palangka Raya
Tersangka DPO Polsek Samarinda Kota, Muhammad Yusri alias Unyil (28), saat ditampilkan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).
metrobarito.com – Palangka Raya – Buronan Polsek Samarinda Kota, Polda Kalimantan Timur (Kaltim), bernama Muhammad Yusri alias Unyil (28), berhasil diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10) pagi di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, berdasarkan informasi dari warga sekitar.
Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut. “Personel kami berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota tanpa perlawanan,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Petugas menemukan barang bukti berupa satu unit motor Honda Revo hitam dan satu ponsel Vivo. Kedua barang itu diduga digunakan tersangka selama pelariannya.
Helmi menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. (En/red/*)
