Dishub Gerak Cepat Tertibkan Parkir Ilegal

Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan penertiban parkir tanpa izin di area sekitar Duta Mall Palangka Raya.
metrobarito.com – Palangka Raya – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, memastikan pihaknya akan menertibkan seluruh aktivitas parkir tanpa izin resmi, terutama di area sekitar Duta Mall Palangka Raya.
“Parkir liar di sekitar kawasan mall menjadi fokus pengawasan kami. Dishub tidak akan membiarkan kegiatan parkir tanpa izin karena berpotensi menimbulkan kemacetan,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).
Hadi menjelaskan, kemunculan parkir liar disebabkan sebagian masyarakat belum terbiasa menggunakan sistem parkir digital yang disiapkan pihak mall. Kondisi ini membuat beberapa orang memilih lokasi parkir di tempat yang tidak semestinya.
“Setiap titik parkir harus memiliki izin resmi dan sesuai dengan ketentuan retribusi daerah. Bila tidak, tentu akan kami tindak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dishub telah melakukan penertiban di beberapa titik, salah satunya jalur masuk menuju Duta Mall. Selain itu, pihaknya juga menerima sejumlah permohonan warga untuk membuka area parkir baru, namun tetap melalui prosedur dan peninjauan teknis. (En/red/*)