13 Oktober 2025

Metro Barito

Terkini, Mendalam dan Terpercaya

Pemkot Dorong Pelayanan Informasi Aktif

metrobarito.com – Palangka Raya – Setiap orang berhak memperoleh informasi publik dengan cara melihat, mengetahui, dan mendapatkan salinannya. Untuk itu, badan publik wajib memberikan layanan informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, saat membuka kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas PPID Pelaksana di Aula Peteng Karuhei II, Senin (6/10/2025).

Alman menilai, keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga menyinggung prestasi PPID Pemerintah Kota Palangka Raya yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalimantan Tengah tahun 2024.

“Capaian ini merupakan bukti komitmen Pemko Palangka Raya dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik di semua perangkat daerah,” ujarnya.

Menurut Alman, penghargaan tersebut menunjukkan tingginya tingkat akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah.
“Ini harus menjadi dorongan bagi seluruh badan publik untuk terus memperbaiki dan mempercepat pelayanan informasi melalui pembaruan data di aplikasi PPID,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan meningkatnya kualitas pelayanan informasi publik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus tumbuh.
“Keterbukaan informasi adalah pondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan dapat dipercaya,” pungkasnya. (En/red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *