Ensilawatika Matangkan Raperda Adat
Ensilawatika Jaya, Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel)
metrobarito.com – Barito Selatan – Harapan akan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Kabupaten Barito Selatan mulai menemukan titik terang. Pemerintah daerah bersama DPRD tengah menyusun Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat.
Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, mengatakan bahwa raperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam menyelesaikan persoalan tanah ulayat dan tanah adat yang selama ini dihadapi masyarakat.
Untuk menyempurnakan substansi aturan, DPRD mengundang berbagai lembaga adat, di antaranya DAD, AMAN, Batamad, ICDN, serta para damang dan mantir adat.
Beragam saran dan pendapat yang disampaikan menghasilkan sejumlah penguatan, termasuk penambahan ketentuan sanksi serta bab mengenai lembaga adat.
Raperda tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Peraturan Bupati yang mengatur pembentukan tim verifikasi dan pemetaan tanah adat.
Rapat pembahasan berlangsung di ruang gabungan komisi dan dihadiri anggota dewan serta jajaran pemerintah daerah. (E/red/*)
