Kalteng Jamin Peredaran Benih Sawit Berkualitas
Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Disbun Kalteng saat melakukan pemeriksaan lapangan dalam rangka monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di lokasi pembibitan resmi.
metrobarito.com – Sukamara – Untuk memastikan para pekebun mendapatkan benih sawit yang benar-benar bermutu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali turun ke lapangan. Tim PBT UPT BP3B menelusuri lokasi pembibitan di Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan sejak 10 hingga 12 November 2025, sebelum akhirnya menyelesaikan proses sertifikasi pada Kamis (13/11/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan sesuai pedoman sertifikasi benih sawit yang telah diatur oleh Kementerian Pertanian. Melalui pengecekan langsung, tim memastikan kondisi bibit, dokumen, hingga asal-usul benih dari produsen resmi.
PT Sungai Rangit menjadi salah satu produsen yang mendapat hasil positif. Sebanyak 11.000 batang benih siap tanam di Sukamara dinyatakan layak untuk Program Kemitraan perusahaan tersebut.
Di dua daerah lainnya, yakni Kotawaringin Barat dan Lamandau, CV Bukit Sawa Makmur juga berhasil memenuhi persyaratan. Dari hasil pemeriksaan, 3.000 batang benih varietas D x P SJ.1 dialokasikan untuk pekebun Seruyan, dan 5.504 batang untuk pekebun di Kotawaringin Barat.
KSU Usaha Bersama di Seruyan turut lulus uji dengan jumlah benih 11.648 batang yang boleh dijual kepada masyarakat.
David Hariyanto menegaskan bahwa perlindungan terhadap para pekebun menjadi prioritas utama. “Bibit menentukan masa depan kebun sawit. Karena itu, hanya benih tersertifikasi yang boleh beredar. Sertifikat Mutu Benih dari BP3B menjadi bukti bahwa benih tersebut aman dan terjamin,” katanya. (En/red)
