7 Juli 2025

Metro Barito

Terkini, Mendalam dan Terpercaya

Kejaksaan Diperkuat dengan Pejabat Baru

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, sedang melantik pejabat baru, Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho dan Dr. Patris Yusrian Jaya, di bawah pengawasan Jaksa Agung, di Aula Kejaksaan Agung, Jakarta.

metrobarito.com – Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik dua pejabat baru pada Jumat, di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dalam prosesi tersebut, Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum., diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H., sedangkan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, pada Jum’at (18/10/2024).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah strategis untuk menjaga eksistensi dan meningkatkan kinerja organisasi dalam penegakan hukum.

“Kami harus selalu mengingat tanggung jawab yang diamanatkan untuk memberikan pelayanan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Burhanuddin menegaskan bahwa peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) sangat krusial dalam penerapan prinsip Single Prosecution System. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum sipil dan militer.

Hingga September 2024, bidang pidana militer telah berhasil menyelesaikan 13 kasus koneksitas, termasuk pengungkapan kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BUMN, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp55 miliar.

Burhanuddin kemudian memberikan beberapa arahan kepada pejabat baru, dengan fokus pada penanganan kasus koneksitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

“Kami perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan hasil yang optimal,” tambahnya.

Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Pujiyono, dan Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono. (Ab/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *