6 Juli 2025

Metro Barito

Terkini, Mendalam dan Terpercaya

Gubernur Kukuhkan Pj. Bupati Kotawaringin Timur

H. Shalahuddin saat dikukuhkan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sebagai Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur

Metrobarito.com – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).

Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Penjabat Bupati/Wali Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, yang mencakup Pj. Wali Kota Palangka Raya, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Pulang Pisau, Pj. Bupati Murung Raya, dan Pj. Bupati Barito Timur.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa pengukuhan Penjabat Sementara Bupati hari ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Pergantian sementara ini diperlukan karena Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur sedang menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara untuk mengikuti tahapan kontestasi Pilkada serentak tahun 2024. Sebagai langkah tindak lanjut, H. Shalahuddin diusulkan sebagai Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan Selamat bertugas dan bekerja kepada saudara yang telah dikukuhkan. Tugas sebagai Penjabat sementara Bupati, terkait dengan program, sebaiknya tidak perlu membuat program baru, karena masa tugas sangat singkat sekali, teruskan yang sudah baik, tingkatkan yang masih belum baik dan pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan normal dan adil, semua dapat pelayanan yang sama tanpa perbedaan”, ucap Gubernur.

Pemimpin di Bumi Tambun ini menegaskan bahwa, sesuai Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan.

“Embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengutarakan bahwa pada bulan November 2024 mendatang, ada agenda yang sangat penting dan strategis yakni Pilkada Serentak 2024.

Ia menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh semua Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota. Pertama, pentingnya memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, terutama dalam pelayanan data pemilih dan perlakuan terhadap pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, agar tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat melebihi target nasional, serta mendukung tugas KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan sesuai peraturan yang berlaku. Kedua, perluasan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten/Kota untuk menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, terutama menjelang Pilkada.

Ketiga, menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). Keempat, melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kelima, fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan sosial ketenagakerjaan, serta juga pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM, untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Terakhir, meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla.

Sebagai informasi, usai menggelar prosesi pengukuhan Pj. Sementara Bupati Kotawaringin Timur serta melakukan penyerahan SK Perpanjangan kepada 6 (enam) Pj. Bupati/ Wali Kota di Prov. Kalteng, dilakukan penyerahan SK Pjs. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur dan Penyerahan SK Perpanjangan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/ Kota di Prov. Kalteng oleh Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran.

Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati dan Penyerahan SK Perpanjangan Penjabat Bupati/ Wali Kota di Prov. Kalteng dihadiri Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Peguruan Tinggi, serta Pj. Bupati/ Pj. Wali Kota se-Kalteng. (Ab/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *